Peraturan di sebuah negara, tidak
hanya
ditentukan oleh undang-undangnya tetapi juga oleh budaya masyarakatnya.
Sebagai masyarakat Indonesia belum dapat menerima hubungan sejenis seperti homo
(hubungan antara laki-laki dengan laki-laki) maupun lesbi (hubungan antara
perempuan-dengan perempuan). Negara lain mengijinkan, terutama karena budaya
masyarakatnya yang menganggap bahwa kehidupan seseorang adalah urusan dan
tanggungjawabnya sendiri.
Comments
Post a Comment